Kamis, 06 Oktober 2022

Tukaran Foto Saat Ta'aruf

Post oleh : KKD MAN 3 Medan | Rilis : Oktober 06, 2022 | Series :
Tidak boleh ikhwan dan akhwat yang ingin ta’aruf bertukar foto walaupun tujuannya untuk lebih memantapkan pilihan.

ˑ ִ ֗🦋ˑ ִ ۫ ˑ Foto tidak dapat mempresentasikan fisik secara asli, apalagi di zaman ini sarat akan penipuan dan rekayasa, setelah banyak muncul aplikasi komputer dan bahkan di HP jenis smart phone yang bisa mengubah (mengedit) wajah asli menjadi lebih cantik atau ganteng, wajah kasar menjadi halus, wajah tua menjadi muda, dengan hanya sentuhan jari.
.
ˑ ִ ֗🦋ˑ ִ ۫ ˑ Ketika foto jatuh di tangan lawan jenis 
khususnya foto akhwat jatuh di tangan lelaki, sangat memungkinkan disalahgunakan, seperti ditaruh di dompet, diupload di media sosial (untuk dipamerkan) dan bahkan dijadikan bahan memuaskan hawa nafsu.
.
ˑ ִ ֗🦋ˑ ִ ۫ ˑ Jadi untuk para muslimah jangan sekali-kali menyerahkan foto kepada orang yang bukan mahram, sekalipun itu calon pasangan hidup, yang belum tentu juga menikah dengan kita.
.
ˑ ִ ֗🦋ˑ ִ ۫ ˑ Jika memang serius ingin menikah, maka cukup dengan biodata awal yang detail. Jika berdasarkan biodata ta’aruf bisa dilanjutkan, maka si ikhwan bisa datang langsung, misalnya kepada orang tua si akhwat untuk membicarakan hal-hal lain secara mendalam.
.
ˑ ִ ֗🦋ˑ ִ ۫ ˑ Jika saat ta’aruf lanjutan dirasa cocok, maka bisa diteruskan dengan nazhar (melihat langsung calon pasangan). Saat itulah pandangan terhadap calon dihalalkan.
.

Wallahu'alam


google+

linkedin

Mengapai Ridho Allah dengan Ikhlas

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Sahabat, Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan kita nikmat iman dan Islam. Shalaw...